Prosedur Pemeriksaan Kesehatan tahap II
- Pemeriksaan foto Toraks;
- Pemeriksaan elektrokardiografi (EKG);
- Pemeriksaan Laboratorium :
- urine, meliputi :
- kejernihan;
- berat jenis (BJ);
- tingkat keasaman;
- leukosit;
- nitrit;
- protein;
- reduksi;
- urobilinogen;
- keton;
- bilirubin;
- eritrosit;
- sedimen;
- darah, meliputi :
- hemoglobin;
- leukosit;
- eritrosit;
- trombosit;
- hematokrit;
- laju endap darah;
- hitung jenis;
- kimia darah, meliputi :
- serum glutamat piruvate transaminase (SGPT);
- gula darah puasa.
Sistem Penilaian
Sistem Penilaian untuk Pemeriksaan Kesehatan tahap II berupa nilai kualitatif dan kuantiatif yaitu :- Nilai B yaitu 70 sampai dengan 75
- Nilai C yaitu 60 sampai dengan 67
- Nilai K1 yaitu 55 sampai dengan 57
- Nilai K2 yaitu 50
- Memenuhi syarat (MS) stakes I dan 2 (nilai B/C);
- Memenuhi syarat, stakes 3 (nilai K1) dengan catatan “K1” tidak dapat diubah menjadi nilai B/C;
- Tidak memenuhi syarat, stakes 4 (nilai K2) tidak dapat diluluskan dengan pertimbangan karena kelainan kesehatan.
