Bintara Musik T.A. 2018
Penerimaan.polri.go.id Bimbel Online Polisi akan
memberikan informasi Penerimaan pendaftaran BINTARA 2018. untuk
pendaftaran online dimulai dari 26 Maret– 11 April 2018.
Cek persyaratan apa saja yang perlu kamu
ketahui di sini .
- warga negara Indonesia
- beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
- setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia
berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945
- pendidikan paling rendah SMU/sederajat
- usia minimal 18 tahun (pada saat dilantik menjadi
anggota Polri)
- sehat jasmani dan rohani
- tidak pernah dipidana karena melakukan suatu
kejahatan (dibuktikan dengan SKCK dari Polres setempat)
- berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak
tercela
Persyaratan Khusus :
- pria/wanita, bukan anggota/mantan Polri/TNI dan
PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI;
- lulusan:
- SMK Seni Musik atau SMM (Sekolah Menengah Musik)
:
- Bagi lulusan sebelum tahun 2018 melampirkan
Nilai Ijazah (gabungan nilai rata-rata rapot ditambah nilai rata-rata
ujian sekolah dibagi dua) minimal 60,00;
- Bagi lulusan tahun 2018 melampirkan Nilai
Ijazah (gabungan nilai rata-rata Rapor ditambah nilai rata-rata USBN
dibagi dua) minimal 70,00;
- lulusan D-III dengan IPK minimal 2,75 dan
Akreditasi Prodi minimal B
- bagi yang masih duduk di kelas XII (lulusan tahun
2018) melampirkan nilai rata-rata rapor semester I minimal 70,00 dan
setelah lulus melampirkan ijasah dengan akhir sesuai pada poin b;
- bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain,
harus mendapat pengesahan dari Kemenbuddikdasmen;
- umur pada saat pembukaan pendidikan pembentukan
Bintara Polri T.A. 2018:
- lulusan SMA/sederajat umur minimal 17 (tujuh
belas) tahun 6 (enam) bulan dan maksimal 21 tahun;
- lulusan D-III umur minimal 17 (tujuh belas)
tahun 6 (enam) bulan dan maksimal 24 tahun;
- belum pernah menikah/hamil atau melahirkan bagi
Casis wanita dan belum pernah menikah dan atau mempunyai anak
kandung/biologis bagi Casis pria serta sanggup tidak menikah selama dalam
pendidikan pembentukan Bintara Polri, ditambah 2 (dua) tahun setelah
lulus, dibuktikan dengan surat keterangan Lurah/Kades;
- tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas
tindik telinga atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh
ketentuan agama/adat;
- dinyatakan bebas narkoba dengan menyerahkan surat
keterangan bebas narkoba dari instansi kesehatan pemerintah (RS Pemerintah
atau Klinik BNN/BNP/BNK);
- berdomisili minimal 2 tahun pada saat buka
pendidikan di wilayah Polda tempat mendaftar dengan melampirkan Kartu
Tanda Penduduk/Kartu Keluarga kecuali calon peserta Bintara Kompetensi
Khusus tidak berlaku ketentuan domisili, apabila terbukti melakukan
duplikasi/pemalsuan/rekayasa akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku;
- bagi calon/peserta yang berusaha menggunakan
sponsor/koneksi/katabelece dengan cara menghubungi lewat telepon/surat
atau dalam bentuk apapun kepada panitia/pejabat yang berwenang melalui
orang tua/wali/keluarga atau pihak lain akan didiskualifikasi;
- bagi calon Bintara yang dinyatakan lulus terpilih
agar melampirkan kartu BPJS;
- bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai
pegawai/karyawan:
- mendapat persetujuan/rekomendasi dari kepala
instansi yang bersangkutan;
- bersedia diberhentikan dari status pegawai/karyawan,
bila diterima dan mengikuti pendidikan pembentukan Bintara Polri;
- pendaftaran calon peserta dilaksanakan di
tiap-tiap Polres/Pabanrim atau Subpanda sesuai dengan Kartu Tanda Penuduk
(KTP)/Kartu Keluarga (KK)
- membuat surat pernyataan bermaterai bersedia
ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan ditugaskan pada semua bidang tugas
Kepolisian yang di tandatangani oleh calon peserta, orang tua dan wali
Persyaratan Khusus :
- berijazah SMK jurusan Seni Musik atau Sekolah
Menengah Musik dengan menguasai (bukan menguasai karena hobi) minimal 1
(satu) instrumen musik sebagai berikut:
- Flute;
- Oboe;
- Clarinet;
- Sax Alto;
- Sax Tenor;
- Trumpet;
- Trombone;
- Tuba;
- Bason/Fagot;
- Percusi;
- Keyboard;
- Electric Bas;
- Electric Guitar;
- Violin;
- Drum Set;
- Celo.
- tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang
menurut ketentuan yang berlaku):
- Pria : 160 cm;
- Wanita : 155 cm;
- pendaftaran dan seleksi dilaksanakan di
masing-masing Polda, khusus pelaksanaan uji kompetensi diselenggarakan
melalui video conference
Mengikuti dan lulus
pemeriksaan/pengujian dengan sistem gugur, yang meliputi materi dan urutan
kegiatan sebagai berikut :
- sistem gugur meliputi:
- pemeriksaan administrasi awal;
- pemeriksaan kesehatan tahap I dan II;
- pendalaman PMK;
- pemeriksaan administrasi akhir;
- sistem rangking:
- pengujian kompetensi meliputi :
- pengetahuan;
- keterampilan;
- perilaku;
- pemeriksaan dan pengujian psikologi tahap I;
- pengujian kesamaptaan jasmani;
- dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS);
- pemeriksaan psikologi tahap II (wawancara);
- sidang terbuka penetapan kelulusan sementara dan
kelulusan akhir