Penerimaan.polri.go.id Bimbel Online Polisi akan
memberikan informasi Penerimaan pendaftaran BINTARA 2019. untuk
pendaftaran online dimulai dari 26 February – 26 April 2019.
Untuk tahun 2019 ini Polri membuka beberapa jenis bintara:
1. BINTARA PTU & BRIMOB
2.BINTARA POLAIR
3. BINTARA TI
4. BINTARA MUSIK
5. BINTARA PENERBANGAN
6. BINTARA KIMIA
7. BINTARA TEKNOLOGI TEKSTIL
8. BINATARA DAKWAH ISLAM
9. BINTARA PERAWAT
10. BINTARA TATA BOGA
Cek persyaratan apa saja yang perlu kamu
ketahui di sini:Untuk tahun 2019 ini Polri membuka beberapa jenis bintara:
1. BINTARA PTU & BRIMOB
2.BINTARA POLAIR
3. BINTARA TI
4. BINTARA MUSIK
5. BINTARA PENERBANGAN
6. BINTARA KIMIA
7. BINTARA TEKNOLOGI TEKSTIL
8. BINATARA DAKWAH ISLAM
9. BINTARA PERAWAT
10. BINTARA TATA BOGA
Persyaratan umum
- warga negara Indonesia
- beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
- setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- pendidikan paling rendah SMU/sederajat;
- usia minimal 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota Polri)
- sehat jasmani dan rohani
- tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (dibuktikan dengan SKCK dari Polres setempat)
- berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela
- pria/wanita, bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI;
- lulusan
- SMA/sederajat
- bagi lulusan sebelum tahun 2018 melampirkan Nilai Ijazah (gabungan nilai rata-rata rapor ditambah nilai rata-rata ujian sekolah dibagi dua) minimal 60,00;
- bagi lulusan tahun 2018 dan 2019 melampirkan Nilai Ijazah (gabungan nilai rata-rata rapor ditambah nilai rata-rata USBN dibagi dua) minimal 70,00;
- lulusan D-III dengan IPK minimal 2,75 dan Akreditasi Prodi minimal B
- lulusan S-I dengan IPK minimal 2, 75 dan Akreditasi Prodi minimal B
- SMA/sederajat
- bagi yang masih duduk di kelas XII (lulusan tahun 2019) melampirkan nilai rata-rata rapor semester I minimal 70,00 dan setelah lulus melampirkan ijasah dengan akhir sesuai pada poin b;
- bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri, harus mendapat pengesahan dari Dikdasmen Kemdikbud;
- usia calon Bintara Polri T.A. 2019
- lulusan SMA/sederajat usia minimal 17 (tujuh belas) tahun 6 (enam) bulan dan maksimal
21 tahun; - lulusan D-III usia maksimal 24 tahun;
- lulusan D-IV/S-I usia maksimal 25 tahun.
- lulusan SMA/sederajat usia minimal 17 (tujuh belas) tahun 6 (enam) bulan dan maksimal
- belum pernah menikah secara hukum positif/agama/adat, belum pernah hamil/melahirkan, belum memiliki anak biologis (anak kandung) dan sanggup untuk tidak menikah selama dalam pendidikan pembentukan;
- tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinga atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat;
- dinyatakan bebas narkoba dengan menyerahkan surat keterangan bebas narkoba dari instansi kesehatan pemerintah (RS Pemerintah atau Klinik BNN/BNP/BNK);
- berdomisili minimal 2 tahun pada saat buka pendidikan di wilayah Polda tempat mendaftar dengan melampirkan Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga, kecuali calon peserta Bintara Kompetensi Khusus tidak berlaku ketentuan domisili, apabila terbukti melakukan duplikasi/pemalsuan/rekayasa akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku;
- bagi calon/peserta yang berusaha menggunakan sponsor/koneksi/katabelece dengan cara menghubungi lewat telepon/surat atau dalam bentuk apapun kepada panitia/pejabat yang berwenang melalui orang tua/wali/keluarga atau pihak lain akan didiskualifikasi;
- bagi calon Bintara yang dinyatakan lulus terpilih agar melampirkan kartu BPJS Kesehatan;
- bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai/karyawan:
- mendapat persetujuan/rekomendasi dari kepala instansi yang bersangkutan;
- bersedia diberhentikan dari status pegawai/karyawan, bila diterima dan mengikuti pendidikan pembentukan Bintara Polri.
- pendaftaran calon peserta dilaksanakan di tiap-tiap Polres/Pabanrim atau Subpanda sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK);
- membuat surat pernyataan bermaterai bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan ditugaskan pada semua bidang tugas Kepolisian yang ditandatangani oleh calon peserta dan diketahui oleh orang tua/wali.
- Bintara Polisi Tugas Umum:
- Berijazah
- lulusan SMA/MA jurusan IPA/IPS/Bahasa (bukan lulusan Paket A,B dan C);
- lulusan SMK semua jurusan kecuali tata busana dan tata kecantikan serta Bintara Kompetensi Khusus yang diatur tersendiri dalam lampiran keputusan ini;
- lulusan SMA/sederajat berbasis pondok pesantren jurusan IPA/IPS/Bahasa yang mendapatkan persamaan dari Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementrian Agama RI dan penyetaraan dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan;
- lulusan S-I/D-IV, D-III Keperawatan dengan IPK minimal 2,75 dan akreditasi prodi minimal B, kecuali yang berasal dari Polda Gorontalo, NTT, Maluku, Malut, Papua dan Papua Barat dengan akreditasi minimal C dan IPK minimal 2,70;
- tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku):
- Umum
- Pria : 165 cm;
- Wanita : 160 cm;
- Wilayah Perbatasan (Wiltas)/Pulau-Pulau Kecil Terluar (PPKT) /Pulau-PulauTerpencil (PPT):
- Pria : 163 cm;
- Wanita : 158 cm;
- khusus Ras Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat):
- Daerah Pesisir :
- Pria : 163 cm;
- Wanita : 158 cm;
- Daerah Pegunungan:
- Pria : 160 cm;
- Wanita : 155 cm;
- Daerah Pesisir :
- pendaftaran dan seleksi diselenggarakan di masing-masing Polda sesuai domisili;
- Umum
- Berijazah