Friday, March 8, 2019

PENERIMAAN TAMTAMA BRIMOB 2019

Tamtama Brimob Polri T.A. 2019



Penerimaan.polri.go.id   Bimbel Online Polisi akan memberikan informasi Penerimaan pendaftaran TAMTAMA 2019. untuk pendaftaran online dimulai dari 26 February –  26 April  2019. 

Cek persyaratan apa saja yang perlu kamu ketahui di sini .

  1. Persyaratan umum:
    1. warga negara Indonesia;
    2. beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
    3. setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
    4. berijazah paling rendah SMU/sederajat;
    5. usia minimal 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota Polri);
    6. sehat jasmani dan rohani;
    7. tidak pernah dipidana (dengan menunjukkan SKCK);
    8. berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela;
    9. lulus pendidikan dan pelatihan pembentukan anggota Polri.
  2. Persyaratan khusus:
  •  pria bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI;
  • berijazah serendah-rendahnya :
    1. Tamtama Brimob
      • SMA/MA jurusan IPA/IPS/Bahasa/Agama (bukan lulusan Paket A, B dan C) dengan kriteria lulus dan diutamakan memiliki kualifikasi mengemudi (dengan melampirkan Surat Izin Mengemudi (SIM A))
  • bagi yang masih duduk di kelas XII SMA/SMK/MA/sederajat menggunakan nilai rata-rata rapor semester 1 (satu), setelah dinyatakan lulus menyerahkan ijazah dan diberlakukan persyaratan butir 2.b.;
  • usia minimal 17 tahun 8 bulan dan usia maksimal 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan;
  • tinggi badan minimal 165 cm,  khusus ras Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat)
    163 cm;
  • tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinga atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat;
  • dinyatakan bebas narkoba dengan menyerahkan surat keterangan bebas narkoba dari instansi kesehatan pemerintah (RS Pemerintah atau Klinik BNN/BNP/BNK);
  • membuat surat pernyataan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan tidak keluar dari fungsi Brimob dan Polair selama 10 tahun;
  • berdomisili minimal 2 tahun di wilayah Polda tempat mendaftar dengan melampirkan Kartu Tanda Penduduk/Kartu Keluarga;
  • belum pernah menikah secara hukum positif/agama/adat, dan belum memiliki anak biologis, sanggup untuk tidak menikah selama dalam pendidikan pembentukan;
  • bersedia menjalani ikatan dinas pertama minimal selama 10 (sepuluh) tahun, terhitung mulai saat diangkat menjadi Tamtama Polri;
  • memperoleh persetujuan dari orang tua/wali;
  • tidak terikat Perjanjian Ikatan Dinas dengan instansi lain;
  • bagi calon Tamtama yang dinyatakan lulus terpilih agar melampirkan kartu BPJS Kesehatan;
  • bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai/karyawan:
    1. mendapat persetujuan/rekomendasi dari kepala instansi yang bersangkutan;
    2. bersedia diberhentikan dari status pegawai/karyawan, bila diterima dan mengikuti pendidikan pembentukan Tamtama Polri;
Load disqus comments
Comments
0 Comments

0 komentar