Monday, November 30, 2020

PENERIMAAN POLRI JALUR REKRUMENT PROAKTIF (REKPRO)

 

 

 

#REKPRO #PENERIMAANPOLRIJALURREKPRO #POLISIBERPRESTASI #PENDAFTARANREKPRO

Apa itu RekPro ?

RekPro adalah Rekrument Proaktif jaluar khusus penerimaan Polri yang bertujuan untuk untuk mencari bibit dan calon anggota yang berprestasi.

 

Apa saja kriteria penjaringan RekPro

1. affirmative action, talent scouting dan penghargaan adalah proses pencariaan calon anggota polri yang memiliki bakat khusus minat dan potensi khusus yang dibutuhkan oleh Polri dari prestasi akademik dan/ atau prestasi non akademik.

Kategori Prestasi Akademik :

1. Untuk siswa kelas 12 SMA/SMK/MA

Juara 1  Sampai dengan 3 OSN Kabupaten

Juara 1  Sampai dengan 3 OSN Provinsi

Juara 1  Sampai dengan 3 OSN Nasional

·         Kejuaran yang diikuti adalah event berskala Kabupaten, Provinsi, Nasional, Internasional yang direkomendasikan oleh Kemenpora, Kemendikbud, Kemenag.

 

2. Untuk siswa yang sudah lulus sekolah

Memiliki nilai UN (bukan ujian ulang) peringkat 1 sampai dengan 10 terbaik di kabupaten/kota.

Dan untuk calon yang sudah lulus tahun 2020 memiliki nilai raport dari kelas X sampai dengan kelas XII minimal 70.00

Kategori Prestasi Non Akademik

1. Juara 1,2,3 bidang olahraga tingkat provinsi, nasional atau internasional yang diselenggarakan Kemenpora, Kemendikbud.

(POPDA, PON, ASEAN GAMES, ASIAN GAMES, POPNAS, ASEAN SCHOLL GAMES, 02SN)

2. Juara 1,2,3 MQK, MTQ, Jambore Nasional Agama Hindu, Usara Dharma Gita, Sippa Dhamma Samajja (agama Budha)

*tingkat provinsi, nasional, atau internasinal yang diselenggarakan Kemanag.

3. Hafidz Quran minimal 10 Juz serta memiliki kemampuan tafsir Al Quran.

4. Paskibraka Tingkat Nasional

*prestasi maksimal 3 tahun sebelumnya

** perlombangan/pertandingan yang masuk kriteria prestasi non akademik adalah bidang olahraga yang berkaitan dengan tugas Polri seperti beladiri (Judo, Karate, Pencaksilat, gulat, tinju, kempo, Taekwondo, menembak, renang, tenis meja, tenis lapangan, bola voli, sepakbola.

 

Load disqus comments
Comments
0 Comments

0 komentar