Penerimaan.polri.go.id
Bimbel Online Polisi akan memberikan informasi Penerimaan pendaftaran AKPOL
2017. untuk pendaftaran online dimulai dari 14 maret- 08 April 2017. Cek
persyaratan apa saja yang perlu kamu ketahui di sini .
Persyaratan Umum :
- warga
Negara Indonesia (pria atau wanita)
- beriman
dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
- setia
kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD
Negara Republik Indonesia tahun 1945
- usia
min 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota polri)
- sehat
jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan)
- tidak
pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (Surat Keterangan Catatan
Kepolisian) dari polres setempat
- berwibawa,
jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela
- lulus
pendidikan dan pelatihan pembentukan anggota kepolisian
Persyaratan Khusus :
- pria/wanita,
bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan
Polri/TNI
- berijazah
serendah-rendahnya SMA/sederajat jurusan IPA/IPS (bukan lulusan Paket A,B
dan C) dengan ketentuan :
- nilai
kelulusan rata-rata Hasil Ujian Akhir Nasional/UAN (bukan nilai gabungan)
:
- tahun
2013 dengan nilai rata-rata minimal 7,0
- tahun
2014 dengan nilai rata-rata minimal 6,5
- tahun
2015 s.d. 2016 dengan nilai rata-rata minimal 60,00
- tahun
2017 dengan nilai rata-rata 70,00
- nilai
kelulusan rata-rata Hasil Ujian Akhir Nasional/UAN (bukan nilai gabungan)
khusus Papua dan Papua Barat :
- tahun
2013 dengan nilai rata-rata minimal 6,5
- tahun
2014 dengan nilai rata-rata minimal 6,0
- tahun
2015 s.d. 2016 dengan nilai rata-rata minimal 60,00
- tahun
2017 dengan nilai rata-rata minimal 65,00
- bagi
lulusan tahun 2017 (yang masih kelas III) nilai rapor rata-rata kelas III
semester I minimal 70,00 dan setelah lulus menyerahkan nilai Ujian
Nasional dengan nilai rata-rata sebagaimana yang tercantum pada point 1
dan 2
- bagi
yang berusia 16 sampai dengan kurang dari 17 tahun dengan ketentuan nilai
rata-rata ujian Nasional minimal 75,00 dan memiliki kemampuan Bahasa
Inggris dengan nilai rata-rata 75,00
- ketentuan
tentang Ujian Nasional perbaikan :
- bagi
lulusan 2014 s.d. 2016 yang mengikuti Ujian Nasional (UN) perbaikan dapat
mengikuti seleksi penerimaan Taruna Akpol T.A. 2017 dengan ketentuan
nilai rata-rata memenuhi persyaratan
- sedangkan
calon peserta yang mengulang di kelas III baik disekolah yang sama atau
di sekolah yang berbeda tidak dapat mengikuti seleksi penerimaan Taruna
Akpol T.A. 2017
- berusia
minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun pada saat pembukaan pendidikan;
- tinggi
badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku)
:
- pria
: 165 (seratus enam puluh lima) cm
- wanita
: 160 (seratus enam puluh tiga) cm
- belum
pernah menikah/hamil atau melahirkan bagi peserta calon Taruni dan belum
pernah punya anak kandung/biologis bagi peserta calon Taruna serta sanggup
tidak menikah selama dalam pendidikan pembentukan
- tidak
bertato/memiliki bekas tato dan tidak ditindik/memiliki bekas tindik
telinga atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan
agama/adat
- bagi
peserta calon Taruna/i yang telah gagal karena pidana/asusila atau
Taruna/i yang diberhentikan dengan tidak hormat tidak dapat mendaftar
kembali
- dinyatakan
bebas narkoba dengan menyerahkan surat keterangan bebas narkoba dari
instansi kesehatan pemerintah (RS Pemerintah atau Klinik BNN/BNP/BNK)
- bersedia
ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan bersedia ditugaskan pada semua
bidang tugas Kepolisian
- bagi
yang memperoleh ijazah dari negara lain, harus mendapat pengesahan dari
Kemenbuddikdasmen
- berdomisili
minimal 1 tahun di wilayah Polda tempat mendaftar dengan melampirkan Kartu
Tanda Penduduk/Kartu Keluarga dan surat keterangan domisili dari
Lurah/Kades setempat dengan diketahui oleh Kapolsek
- bagi
peserta calon Taruna/i yang berasal dari SMA Taruna Nusantara dan SMA
Krida Nusantara yang masih kelas III dapat mendaftar di Polda asal sesuai
alamat KTP/KK atau dapat mendaftar untuk SMA Taruna Nusantara di Polda
Jateng dan DIY, untuk SMA Krida Nusantara di Polda Jabar, dengan ketentuan
mengikuti kuota kelulusan/perankingan pada Polda asal sesuai domisili
KTP/KK
- bersedia
menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 (sepuluh) tahun terhitung
saat diangkat menjadi Perwira Polri
- memperoleh
persetujuan dari orang tua/wali
- tidak
terikat perjanjian Ikatan Dinas dengan suatu instansi lain
- bagi
yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai/karyawan :
- mendapat
persetujuan/rekomendasi dari kepala instansi yang bersangkutan
- bersedia
diberhentikan dari status pegawai/karyawan , bila diterima dan mengikuti
pendidikan pembentukan taruna akpol
- bagi
yang memiliki prestasi di tingkat provinsi/nasional/internasional agar
dilampirkan sertifikatnya untuk dijadikan pertimbangan dalam penentuan
kelulusan;
- mengikuti
dan lulus pemeriksaan/pengujian tingkat Panda dengan sistem gugur, yang
meliputi materi dan urutan kegiatan sebagai berikut :
- pemeriksaan
administrasi awal;
- pemeriksaan
kesehatan tahap I;
- pemeriksaan
psikologi (tertulis);
- pengujian
akademik, yang meliputi :
- )
Pengetahuan Umum;
- )
Bahasa Indonesia;
- )
Matematika (IPA dan IPS);
- pemeriksaan
kesehatan tahap II (termasuk Keswa);
- pengujian
kesamaptaan jasmani dan antropometri ;
- pendalaman
PMK;
- pemeriksaan
Administrasi Akhir;
- sidang
terbuka kelulusan tingkat panda;
- mengikuti
dan lulus pemeriksaan/pengujian tingkat Panpus dengan sistem gugur, yang
meliputi materi dan urutan kegiatan sebagai berikut :
- sistem
gugur meliputi :
- Pemeriksaan
Administrasi;
- Pemeriksaan
Kesehatan;
- Pemeriksaan
Psikologi Wawancara dan Pendalaman PMK
- Pengujian
Jasmani dan Antropometri
- sistem
ranking;
- uji
TPA dan TOEFL
- Pemeriksaan
Penampilan
- Sidang
Terbuka Kelulusan Tingkat Akhir Pusat.