Bintara Polri (Polisi Tugas Umum dan Polwan) T.A. 2018
Penerimaan.polri.go.id Bimbel Online Polisi akan
memberikan informasi Penerimaan pendaftaran BINTARA 2018. untuk
pendaftaran online dimulai dari 26 Maret– 11 April 2018.
Cek persyaratan apa saja yang perlu kamu
ketahui di sini .
- warga
negara Indonesia
- beriman
dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
- setia
kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- pendidikan
paling rendah SMU/sederajat
- usia
minimal 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota Polri)
- sehat
jasmani dan rohani
- tidak
pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (dibuktikan dengan SKCK
dari Polres setempat)
- berwibawa,
jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela
Persyaratan Khusus :
- pria/wanita,
bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan
Polri/TNI;
- lulusan:
- SMA/sederajat:
- Bagi
lulusan sebelum tahun 2018 melampirkan Nilai Ijazah (gabungan nilai
rata-rata rapot ditambah nilai rata-rata ujian sekolah dibagi dua)
minimal 60,00;
- Bagi
lulusan tahun 2018 melampirkan Nilai Ijazah (gabungan nilai rata-rata
Rapor ditambah nilai rata-rata USBN dibagi dua) minimal 70,00;
- lulusan
D-III dengan IPK minimal 2,75 dan Akreditasi Prodi minimal B
- bagi
yang masih duduk di kelas XII (lulusan tahun 2018) melampirkan nilai
rata-rata rapor semester I minimal 70,00 dan setelah lulus melampirkan
ijasah dengan akhir sesuai pada poin b;
- bagi
yang memperoleh ijazah dari negara lain, harus mendapat pengesahan dari
Kemenbuddikdasmen;
- umur
pada saat pembukaan pendidikan pembentukan Bintara Polri T.A. 2018:
- lulusan
SMA/sederajat umur minimal 17 (tujuh belas) tahun 6 (enam) bulan dan
maksimal 21 tahun;
- lulusan
D-III umur minimal 17 (tujuh belas) tahun 6 (enam) bulan dan maksimal 24
tahun;
- belum
pernah menikah/hamil atau melahirkan bagi Casis wanita dan belum pernah
menikah dan atau mempunyai anak kandung/biologis bagi Casis pria serta
sanggup tidak menikah selama dalam pendidikan pembentukan Bintara Polri,
ditambah 2 (dua) tahun setelah lulus, dibuktikan dengan surat keterangan
Lurah/Kades;
- tidak
bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinga atau anggota
badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat;
- dinyatakan
bebas narkoba dengan menyerahkan surat keterangan bebas narkoba dari instansi
kesehatan pemerintah (RS Pemerintah atau Klinik BNN/BNP/BNK);
- berdomisili
minimal 2 tahun pada saat buka pendidikan di wilayah Polda tempat
mendaftar dengan melampirkan Kartu Tanda Penduduk/Kartu Keluarga kecuali
calon peserta Bintara Kompetensi Khusus tidak berlaku ketentuan domisili,
apabila terbukti melakukan duplikasi/pemalsuan/rekayasa akan ditindak
sesuai dengan hukum yang berlaku;
- bagi
calon/peserta yang berusaha menggunakan sponsor/koneksi/katabelece dengan
cara menghubungi lewat telepon/surat atau dalam bentuk apapun kepada
panitia/pejabat yang berwenang melalui orang tua/wali/keluarga atau pihak
lain akan didiskualifikasi;
- bagi
calon Bintara yang dinyatakan lulus terpilih agar melampirkan kartu BPJS;
- bagi
yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai/karyawan:
- mendapat
persetujuan/rekomendasi dari kepala instansi yang bersangkutan;
- bersedia
diberhentikan dari status pegawai/karyawan, bila diterima dan mengikuti
pendidikan pembentukan Bintara Polri;
- pendaftaran
calon peserta dilaksanakan di tiap-tiap Polres/Pabanrim atau Subpanda
sesuai dengan Kartu Tanda Penuduk (KTP)/Kartu Keluarga (KK)
- membuat
surat pernyataan bermaterai bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI
dan ditugaskan pada semua bidang tugas Kepolisian yang di tandatangani
oleh calon peserta, orang tua dan wali
Persyaratan Lainnya :
- Berijazah:
- lulusan
SMA/MA jurusan IPA/IPS/Bahasa (bukan lulusan Paket A dan B) atau SMK
sesuai dengan kompetensi tugas pokok Polri (kecuali Tata Busana dan Tata
Kecantikan)
- lulusan
D-III keperawatan dengan IPK minimal 2,75 dan Akreditasi Prodi minimal B
kecuali yang berasal dari Polda Gorontalo, NTT, Maluku, Maluku Utara,
Papua dan Papua Barat dengan akreditasi minimal C dengan IPK minimal
2,80;
- tinggi
badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang
berlaku):
- Pria :
165 cm;
- Wanita
: 160 cm;
- tinggi
badan khusus Etnis Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat):
- Daerah
Pesisir :
- Pria
: 163 cm;
- Wanita
: 158 cm;
- Daerah
Pegunungan:
- Pria
: 160 cm;
- Wanita
: 155 cm;
- pendaftaran
dan seleksi dilaksanakan di masing-masing Polda sesuai domisili;
Mengikuti dan lulus pemeriksaan/pengujian yang
meliputi materi dan urutan kegiatan sebagai berikut :
- sistem
gugur:
- pemeriksaan
administrasi awal dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS);
- pemeriksaan
dan pengujian psikologi tahap I dengan penilaian secara kuantitatif;
- pemeriksaan
kesehatan tahap I dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS);
- pengujian
kesamaptaan jasmani dengan penilaian secara kuantitatif;
- pemeriksaan
antropometri dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS);
- pemeriksaan
kesehatan tahap II (termasuk Keswa) dengan penilaian secara kualitatif
(MS/TMS);
- pemeriksaan
psikologi tahap II (wawancara) dengan penilaian secara kualitatif
(MS/TMS);
- pendalaman
PMK dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS);
- pemeriksaan
administrasi akhir dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS);
- sistem
rangking;
- pengujian
akademik penilaian secara kuantitatif dengan materi sebagai berikut:
- pengetahuan
umum;
- Bahasa
Indonesia;
- Bahasa
Inggris;
- sidang
terbuka penetapan kelulusan sementara dan kelulusan akhir;