Tamtama Polri T.A. 2018
Penerimaan.polri.go.id Bimbel Online Polisi akan
memberikan informasi Penerimaan pendaftaran TAMTAMA 2018. untuk
pendaftaran online dimulai dari 26 Maret– 11 April 2018.
Cek persyaratan apa saja yang perlu kamu
ketahui di sini .
Persyaratan Umum :
- warga Negara Indonesia (pria);
- beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
- setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia
berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945;
- pendidikan paling rendah SMU / sederajat;
- berumur paling rendah 18 tahun (pada saat
dilantik menjadi anggota Polri);
- sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat
dari institusi kesehatan);
- tidak pernah dipidana karena melakukan suatu
kejahatan (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) dari polres setempat;
- berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak
tercela;
- lulus pendidikan dan pelatihan pembentukan
anggota Kepolisian.
Persyaratan Khusus :
- pria bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau
pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI;
- berijazah serendah-rendahnya SMA/sederajat
jurusan IPA/IPS/Bahasa (bukan lulusan Paket A dan B) atau SMK yang
sesuai dengan kompetensi tugas Polri (kecuali Tata Busana dan Tata
Kecantikan) dengan kriteria lulus dan diutamakan memiliki kualifikasi mengemudi
(dengan melampirkan Surat Izin Mengemudi (SIM B);
- bagi yang masih duduk di kelas XII SMA/sederajat
atau SMK melampirkan surat keterangan dari Kepala Sekolah, setelah
dinyatakan lulus menyerahkan ijazah;
- umur pada saat pembukaan pendidikan pembentukan
Tamtama Polri T.A. 2018, minimal 17 tahun 8 bulan dan maksimal 22 tahun;
- tinggi badan minimal 165 cm, khusus etnis
Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat) 163 cm;
- tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas
tindik telinga atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh
ketentuan agama/adat;
- dinyatakan bebas narkoba dengan menyerahkan surat
keterangan bebas narkoba dari instansi kesehatan pemerintah (RS Pemerintah
atau Klinik BNN/BNP/BNK);
- membuat surat pernyataan bersedia ditempatkan di
seluruh wilayah NKRI dan ditugaskan pada semua bidang tugas Kepolisian
yang di tandatangani oleh calon peserta, orang tua dan wali;
- berdomisili minimal 1 tahun di wilayah Polda
tempat mendaftar dengan melampirkan Kartu Tanda Penduduk/Kartu Keluarga,
apabila terbukti melakukan duplikasi/pemalsuan/rekayasa keterangan akan
ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku;
- belum pernah menikah dan atau mempunyai anak
kandung/biologis serta sanggup tidak menikah selama dalam pendidikan
Tamtama Polri, ditambah 2 (dua) tahun setelah lulus, dibuktikan dengan
surat keterangan Lurah/Kades;
- bersedia menjalani ikatan dinas pertama minimal
selama 10 (sepuluh) tahun, terhitung mulai saat diangkat menjadi Tamtama
Polri;
- memperoleh persetujuan dari orang tua/wali;
- tidak terikat Perjanjian Ikatan Dinas dengan
instansi lain;
- bagi calon Tamtama yang dinyatakan lulus terpilih
agar melampirkan kartu BPJS kesehatan;
- bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai
pegawai/karyawan:
- mendapat persetujuan/rekomendasi dari kepala
instansi yang bersangkutan;
- bersedia diberhentikan dari status
pegawai/karyawan, bila diterima dan mengikuti pendidikan pembentukan
Tamtama Polri
Mengikuti dan lulus
pemeriksaan/pengujian yang meliputi materi dan urutan kegiatan sebagai berikut
:
- sistem gugur:
- pemeriksaan administrasi awal dengan penilaian
secara kualitatif (MS/TMS);
- pemeriksaan dan pengujian psikologi tahap I
dengan penilaian secara kuantitatif;
- pemeriksaan kesehatan tahap I dengan penilaian
secara kualitatif (MS/TMS);
- pengujian kesamaptaan jasmani dengan penilaian
secara kuantitatif;
- pemeriksaan antropometri dengan penilaian secara
kualitatif (MS/TMS);
- pemeriksaan kesehatan tahap II (termasuk Keswa)
dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS);
- pemeriksaan psikologi tahap II (wawancara)
dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS) ;
- pendalaman PMK dengan penilaian secara
kualitatif (MS/TMS);
- pemeriksaan administrasi akhir dengan penilaian
secara kualitatif (MS/TMS);
- sistem rangking;
- pengujian akademik dengan penilaian secara
kuantitatif, yang meliputi :
1.
pengetahuan umum;
2.
Bahasa Indonesia;
3.
Bahasa Inggris;
- sidang terbuka penetapan kelulusan sementara dan
kelulusan akhir;