Penerimaanpolri.go.id – rikmin,administrasi awal, rikmin akpol,
rikmin bintara, rikmin SIPSS, rikmin tamtama.
Pada kali ini Bimbel Online Polisi
akan memberikan informasi berkaitan dengan hal-hal yang perlu dipersiapkan pada administrasi awal (Rikmin) pada Penerimaan Polri 2020
1. Surat Permohonan Menjadi Anggota Polri
·
Ditulis dengan tinta warna hitam diatas
kertas folio bergaris bermaterai 6.000,-
·
Ditulis sendiri oleh pelamar
·
Menggunakan huruf balok tanpa coretan/dihapus
2. Akta Kelahiran/Surat Kenal Lahir
·
Bagi yang tidak memiliki
akte kelahiran dapat menggunakan Surat Keterangan Kelahiran/Surat Kenal Lahir
·
akte kelahiran/surat kenal lahir/surat
keterangan kelahiran dibuat oleh bupati/walikota setempat;
·
jika akte kelahiran/surat kenal lahir
hilang/ rusak/terdapat kesalahan/perubahan, harus dilampiri surat keterangan yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang
3. Ijazah & SKHUN SD, SMP,SMA,
D-III, D-IV, S1/S2
·
Ijazah dan SKHUN yang diperiksa
adalah SD, SLTP, SLTA dan Perguruan Tinggi sesuai dengan yang dipersyaratkan dalam penerimaan Polri dan untuk fotocopy
ijazah dan SKHUN harus dilegalisir oleh Kepala Sekolah
dan Kepala Kantor Diknas Setempat.
·
Ijazah & SKHUN tidak dibenarkan
adanya perubahan kecuali jika perubahan
tersebut dibuat dan dilegalisir oleh pejabat yang berwenang.
·
Jika Ijazah hilang/rusak/terdapat kesalahan/ perubahan, harus dilampiri surat keterangan yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang;
·
Ijazah dan SKHUN dari Sekolah Luar Negeri
harus mendapat pengesahan dari Depdiknas
·
Bagi calon yang sedang mengikuti ujian akhir (kelas 12) harus menyerahkan: Surat Keterangan dari Kepala Sekolah
bahwa calon adalah siswa kelas
tiga yang terdaftar sebagai peserta Ujian akhir dan
Fotokopi rapor semester 5 (fotokopi dan dilegalisir
Kepala Sekolah)
4. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
·
Surat Keterangan Catatan Kepolisian dikeluarkan dari Polres setempat,
berdasarkan rekomendasi RT,
RW dan Kelurahan dimana calon Bintara
Polri bertempat tinggal
·
Surat Keterangan Catatan Kepolisian tersebut masih berlaku dan
digunakan hanya untuk melamar menjadi
anggota Polri.
·
Surat Keterangan Catatan Kepolisian tersebut menyatakan yang bersangkutan tidak sedang / pernah terlibat kasus / penyidikan perkara pidana
5. Surat Keterangan Berbadan Sehat
Surat Keterangan Sehat dari Institusi
Kesehatan Resmi Milik Pemerintah (Puskesmas, RS diluar Polri ) yang ditanda tangani dan distempel
oleh Kepala Institusi Kesehatan tersebut, yang menyatakan berbadan sehat dan tinggi badan
sekurang-kurangnya 163 cm untuk
pria, 160 untuk wanita. Jangan lupa difotokopi dan dilegalisir Kepala Puskesmas setempat.
6. Surat Keterangan Bebas Narkoba dari
klinik milik Polri di daerah setempat
difotokopi dan di legalisir Kapala Klinik
7. KTP (Kartu Tanda Penduduk) Pendaftar dan Kedua orang tua
Difotokopi dan dilegalisir di catatan sipil
8. Kartu Keluarga
Difotokopi dan dilegalisir di catatan sipil
9. Surat Persetujuan
Orang Tua Wali
mengisi formulir yang telah disediakan lalu difotokopi, kemudian di tandatangani oleh Ortu dan
Kepala Desa
10. Surat Pernyataan Belum Pernah Menikah
mengisi formulir yang telah disediakan lalu difotokopi, kemudian ditempel materai 6000 dan di tandatangani oleh Pendaftar, Ortu dan Kepala Desa.
11. Daftar Riwayat Hidup
mengisi formulir yang telah disediakan lalu difotokopi, kemudian di tandatangani oleh Pendaftar dan Kepala Desa,
serta ditempel pas foto berwarna 4x6
12. Surat Perjanjian Ikatan Dinas Pertama
Anggota Polri
mengisi formulir yang telah disediakan lalu difotokopi, kemudian di tandatangani pendaftar dan Kapolres
setempat.
13. Surat Pernyataan Tidak Terikat Oleh
Suatu Perjanjian Ikatan Dinas
mengisi formulir yang telah disediakan lalu difotokopi, ditempel materai 6000 dan ditandatangani oleh Pendaftra, Kepala Desa dan
Camat.
14. Surat Pernyataan
Orang Tua/Wali
mengisi formulir yang telah disediakan lalu difotokopi, kemudian di tandatangani oleh Pendaftar dan Ortu
Noted:
·
Poin no 9 s/d 14 formulir sudah
disediakan, bisa di
download di website penerimaan atau
ambil di panitia
·
Semua berkas harus urut, tandatangan harus asli, tidak
boleh fotokopian
·
Ada beberapa
Panda/Sub Panda/Panbanrim yg
mengharuskan pendaftar menyertakan Surat Keterangan Belum Pernah Menikah dari KUA (Kantor Urusan Agama) setempat.
·
Berkas administrasi diatas
bukan mutlak, bisa berbeda tergantung
lokasi dan lemdikpol
Pemeriksaan Administrasi
Awal & Penilaian
Panitia menerima dokumen berupa persyaratan dari peserta, selanjutnya dilakukan pemeriksaan untuk menyatakan keabsahan dan kelengkapan
dokumen. Penilaian hasil pemeriksaan administrasi berupa penilaian kualitatif yaitu : Memenuhi Syarat (MS) dan Tidak memenuhi
Syarat (TMS).
Hal-hal lain yang perlu dibawa oleh peserta :
·
selama mengikuti seleksi memakai kemeja lengan panjang warna putih dan
celana panjang bahan warna hitam;
·
pada saat rikkes tahap 1 dan rikkes
tahap 2 membawa kaos oblong dan celana pendek warna
putih;
·
pada saat uji renang membawa pakaian renang;
·
pada saat pemeriksaan anthropometri calon siswa Pria membawa
celana pendek warna putih dan
calon siswa wanita membawa pakaian renang;
·
peralatan tulis
(ballpoint pens, penghapus pulpen
(tipp-ex), pensil, dan penghapus pensil.