Sunday, January 20, 2019

PENERIMAAN SIPSS 2019



 

Penerimaan.polri.go.id   Bimbel Online Polisi akan memberikan informasi Penerimaan pendaftaran SIPSS 2019. untuk pendaftaran online dimulai dari 15 Januari –   31 Januari   2019. Cek persyaratan apa saja yang perlu kamu ketahui di sini .

Prodi yang dibutuhkan :
  1. S2 PROFESI KEDOKTERAN FORENSIK
  2. S2 PROFESI KEDOKTERAN KLINIS
  3. S2 PROFESI PSIKOLOGI
  4. S2 ILMU AGAMA (TAFSIR HADIST)
  5. S1 PROFESI KEDOKTERAN UMUM
  6. S1 PROFESI KEDOKTERAN GIGI
  7. S1 KEDOKTERAN HEWAN
  8. S1 TEKNIK INFORMATIKA
  9. S1 TEKNOLOGI ILMU KOMPUTER
  10. S1 BAHASA ARAB
  11. S1 BAHASA MANDARIN
  12. S1 EKONOMI AKUNTANSI
  13. S1 EKONOMI KEUANGAN
  14. S1 PERPAJAKAN
  15. S1 HUBUNGAN INTERNASIONAL
  16. S1 TEKNIK ELEKTRO
  17. S1 KIMIA MURNI
  18. S1 TEKNIK KIMIA
  19. S1 BIOLOGI
  20. S1 TEKNIK SIPIL
  21. S1 TEKNIK MESIN
  22. S1 TEKNIK METALURGI DAN/ATAU TEKNIK MATERIAL
  23. S1 KOMUNIKASI
  24. S1 DESAIN GRAFIS
  25. S1 FARMASI
  26. S1 ILMU KEARSIPAN/KEPUSTAKAAN
  27. S1 ILMU GIZI
  28. S1 STATISTIK
  29. S1/S2 S-1/S-2 DAN CPL FLYING SCHOOL
  30. S1 AGAMA HINDU
  31. S1 AGAMA KATOLIK
  32. S1 DESAIN KOMUNIKASI VISUAL
  33. S1 ILMU AGAMA (TAFSIR HADIST)
  34. S1 JURNALISTIK
  35. DIV AHLI NAUTIKA TK. III
  36. DIV AHLI TEKNIKA TK. III
  37. DIV MANAJEMEN PRODUKSI MEDIA
Persyaratan Umum :
  1. Warga Negara Indonesia (pria atau wanita);
  2. beriman dan bertakwa kepada tuhan yang maha esa;
  3. setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945;
  4. berumur paling rendah 18 (delapan belas) tahun;
  5. sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan minimal setingkat RSUD);
  6. tidak sedang terlibat kasus pidana atau pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK);
  7. berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela;
  8. bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan bersedia ditugaskan pada Satker sesuai keahlian atau latar belakang program studinya
Persyaratan Khusus :
  1. pria dan wanita belum pernah menjadi anggota Polri;
  2. berijazah D-IV :
    1. Ahli Nautika Tk. III; (wajib memiliki ijazah Ahli Nautika Tk. III dari Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Republik Indonesia);
    2. Ahli Teknika Tk. III; (wajib memiliki ijazah Ahli Teknika Tk. III dari Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Republik Indonesia);
    3. Manajemen Produksi Media;
  3. khusus untuk Prodi Kedokteran :
    1. Dokter Forensik dan Klinis menyertakan surat keterangan lulus dari Kepala Bagian Program Pendidikan Dokter Spesialis (ijasah dokter spesialis);
    2. Dokter umum wajib mempunyai Surat Tanda Selesai Internsip (STSI) dan Surat Tanda Registrasi (STR) definitif;
  4. bagi lulusan yang berasal dari Perguruan Tinggi Negeri/Swasta dengan program studi yang terakreditasi A dan B dengan IPK minimal 2,75 (terdaftar di BAN-PT) wajib melampirkan tanda lulus/ijazah yang dilegalisir/diketahui oleh Pembantu Dekan bidang Akademik
  5. bagi lulusan Perguruan Tinggi di Luar Negeri wajib melampirkan surat keputusan penyetaraan yang dikeluarkan oleh Dirjen Pendidikan Tinggi
  6. umur pada saat pembukaan pendidikan pembentukan SIPSS T.A. 2019 :
    1. maksimal 33 (tiga puluh tiga) tahun untuk S-2 Profesi dan S-1/S-2 berkompetensi penerbang
    2. maksimal 29 (dua puluh sembilan) tahun untuk S-1 Profesi
    3. maksimal 26 (dua puluh enam) tahun untuk S-1/D-IV
  7. tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku) :
    1. pria : 158 (seratus lima puluh delapan) cm
    2. wanita : 155 (seratus lima puluh lima) cm
  8. belum pernah menikah secara hukum positif/agama/adat (belum pernah hamil/melahirkan) dan sanggup untuk tidak menikah selama pendidikan pembentukan. Khusus S-2 Profesi dan S-1/S-2 yang memiliki kompetensi penerbang diperbolehkan sudah menikah, namun bagi wanita belum mempunyai anak dan sanggup tidak mempunyai anak/hamil selama pendidikan pembentukan
  9. bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun terhitung mulai saat diangkat menjadi Perwira Polri
  10. tidak terikat perjanjian ikatan dinas dengan instansi lain
  11. mendapat persetujuan dari instansi yang bersangkutan bagi yang sudah bekerja dan pernyataan berhenti dengan hormat bila lulus seleksi dan terpilih masuk pendidikan pembentukan Polri
  12. mengikuti dan lulus pemeriksaan dan pengujian sebagai berikut :
    1. Tingkat daerah dengan sistem ranking (tidak menggugurkan) meliputi :
      1. pemeriksaan administrasi;
      2. pemeriksaan kesehatan tahap I;
      3. pemeriksaan psikologi tertulis;
      4. pemeriksaan kesehatan tahap II;
      5. pemeriksaan administrasi akhir dan penentuan kelulusan akhir
    2. tingkat pusat dengan sistem gugur dan/atau sistem rangking meliputi :
      1. pemeriksaan administrasi;
      2. penelusuran mental kepribadian
      3. tes kompetensi keahlian (praktek sesuai Profesi/ Prodi)
      4. pemeriksaan kesehatan I dan II (termasuk Keswa) dengan penilaian MS/TMS
      5. tes psikologi/wawancara
      6. penelusuran mental kepribadian (PMK)/wawancara
      7. tes kesamaptaan jasmani
      8. tes kompetensi manajerial
      9. penentuan kelulusan akhir
 Bagi teman-teman yang ingin memperdalam soal- soal akademik SIPSS bisa menghubungi team BOP disini

Load disqus comments
Comments
0 Comments

0 komentar