Wednesday, November 9, 2016

Profil Pendidikan Bintara Khusus Penyidik

 Bintara Khusus Penyidik


TUJUAN PENDIDIKAN
Membentuk Brigadir Polri sebagai insan bhayangkara yang memiliki sikap perilaku, pengetahuan, keterampilan tugas umum kepolisian dan keterampilan pengendalian massa, didukung dengan kondisi fisik yang samapta untuk melaksanakan tugas sebagai pemelihara kamtibmas, penegak hukum, pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat yang profesional, bermoral, modern, unggul, humanis dan dipercaya masyarakat dlm rangka menyongsong Indonesia hebat.
PROFIL LULUSAN
Brigadir Polisi Dua yang memiliki kemampuan sebagai :
  1. pelaksana teknis tugas umum kepolisian;
  2. pelaksana teknis Bidang Reskrim (Penyidik Pembantu).
KOMPETENSI LULUSAN
  1. Kompetensi Umum
    1. bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
    2. memiliki sikap perilaku sebagai insan Bhayangkara sesuai dengan Etika Profesi dan jati diri Polri;
    3. mampu bekerjasama, memiliki jiwa kejuangan dan kepekaan sosial serta kepedulian yang tinggi terhadap masyarakat dan lingkungannya;
    4. menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, agama dan kepercayaan serta pendapat orang lain;
    5. memiliki kemampuan Interpersonal Skills (IPS) kepemimpinan dasar dan pemecahan masalah (Problem Solving) serta komunikasi sosial secara efektif;
    6. memiliki pengetahuan psikologi massa dalam pengendalian massa;
    7. memiliki sikap perilaku budaya anti korupsi.
  2. Kompetensi Utama
    1. mampu melaksanakan tugas pokok Polri sebagai pemelihara kamtibmas, penegak hukum, pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat;
    2. memiliki kemampuan dasar menganalisa situasi dan kondisi asta gatra sebagai sumber terjadinya gangguan kamtibmas dan cara penanggulangannya;
    3. mampu melaksanakan tugas fungsi teknis Sabhara meliputi pengaturan, penjagaan, pengawalan dan patroli terhadap kegiatan masyarakat maupun pemerintah khususnya wilayah yang dianggap rawan kriminalitasl Tindakan Pertama di Tempat Kejadian Perkara (TPTKP);
    4. memiliki pengetahuan dasar pelaksanaan tugas dan fungsi teknis Lalu lintas;
    5. memiliki pengetahuan dasar tugas dan fungsi teknis Reserse (penyelidikan dan penyidikan);
    6. memiliki pengetahuan dasar tugas dan fungsi intelijen dan membuat laporan informasi;
    7. memiliki pengetahuan dasar tugas dan fungsi teknis Binmas;
    8. mampu mengaplikasikan pengendalian massa meliputi teknik dan taktik pengendalian massa, pengendalian kegiatan unjuk rasa, tindakan penguraian massa, dan penanganan konflik sosial;
    9. mampu melakukan negosiasi;
    10. mampu melakukan penggunaan kekuatan dalam tindakan Kepolisian;
    11. mampu melakukan tindakan tegas dan terukur dalam menghadapi anarki;
    12. mampu mengaplikasikan Search and Rescue (SAR), kesehatan lapangan dan penanggulangan bencana;
    13. mampu melakukan penanganan Tipiring;
    14. mampu melaksanakan pendekatan terhadap masyarakat untuk menumbuhan rasa aman, nyaman, tenteram, dan damai serta meningkatkan kesadaran bersama untuk menjaga keamanan di lingkungannya;
    15. memiliki pengetahuan dasar hukum dan perundang-undangan dalam pelaksanaan tugas Kepolisian;
    16. mampu melakukan penggunaan kekuatan dalam tindakan Kepolisian;
    17. mahir dan terampil melaksanakan beladiri Polri tarung derajat AA boxer;
    18. mahir dan terampil menembak.
  3. Kompetensi Khusus
    1. mampu mengaplikasikan pelayanan terhadap masyarakat;
    2. mampu melakukan komunikasi sosial secara efektif serta komunikasi dengan alat  elektronik sesuai tata krama dan etika profesi Kepolisian;
    3. memiliki kemampuan dasar dalam Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) serta perlindungan terhadap Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH);
    4. memiliki pengetahuan dasar tentang tindak pidana terorisme;
    5. memiliki pengetahuan organisasi Polri dan administrasi umum Polri.
    6. mampu mengoperasionalkan komputer.
Load disqus comments
Comments
0 Comments

0 komentar