Prosedur Pemeriksaan Kesehatan tahap II
- Pemeriksaan
foto Toraks;
- Pemeriksaan
elektrokardiografi (EKG);
- Pemeriksaan
Laboratorium :
- urine,
meliputi :
- kejernihan;
- berat
jenis (BJ);
- tingkat
keasaman;
- leukosit;
- nitrit;
- protein;
- reduksi;
- urobilinogen;
- keton;
- bilirubin;
- eritrosit;
- sedimen;
- darah,
meliputi :
- hemoglobin;
- leukosit;
- eritrosit;
- trombosit;
- hematokrit;
- laju
endap darah;
- hitung
jenis;
- kimia
darah, meliputi :
- serum
glutamat piruvate transaminase (SGPT);
- gula
darah puasa.
Sistem Penilaian
Sistem Penilaian untuk Pemeriksaan Kesehatan tahap II berupa nilai
kualitatif dan kuantiatif yaitu :
- Nilai B
yaitu 70 sampai dengan 75
- Nilai C
yaitu 60 sampai dengan 67
- Nilai K1
yaitu 55 sampai dengan 57
- Nilai K2
yaitu 50
- Memenuhi
syarat (MS) stakes I dan 2 (nilai B/C);
- Memenuhi
syarat, stakes 3 (nilai K1) dengan catatan “K1” tidak dapat diubah menjadi
nilai B/C;
- Tidak
memenuhi syarat, stakes 4 (nilai K2) tidak dapat diluluskan dengan
pertimbangan karena kelainan kesehatan.