Brigadir Polwan
Bimbel Online Polisi akan memberikan informasi apa itu Brigadir Polwan yang dikutip dari Penerimaan.polri.go.id
Brigadir Polwan adalah salah satu bagian dari divisi Polri. Tujuan dari adanya Brigadir Polwan adalah Membentuk Brigadir Polisi wanita
sebagai insan Bhayangkara yang memiliki sikap perilaku, pengetahuan,
keterampilan tugas umum Kepolisian, didukung dengan kondisi fisik yang
samapta untuk melaksanakan tugas sebagai pemelihara Kamtibmas, penegak
hukum, pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat yang profesional,
bermoral, modern, unggul, humanis dan dipercaya masyarakat.
PROFIL LULUSAN
Brigadir Polisi pelaksana tugas umum Kepolisian.
Kompetensi Lulusan - Kompetensi Umum
- bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
- memiliki sikap perilaku sebagai insan Bhayangkara sesuai dengan Etika Profesi dan jati diri Polri;
- mampu bekerjasama, memiliki jiwa kejuangan dan kepekaan sosial serta kepedulian yang tinggi terhadap masyarakat dan lingkungannya;
- menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, agama dan kepercayaan serta pendapat orang lain;
- memiliki kemampuan Interpersonal Skills (IPS) kepemimpinan dasar dan pemecahan masalah;
- memiliki tata krama dan kepribadian sebagai Polisi Wanita;
- memiliki sikap perilaku budaya anti korupsi.
- Kompetensi Utama
- mampu melaksanakan tugas pokok Polri sebagai pemelihara kamtibmas, penegak hukum, pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat;
- mampu melaksanakan tugas fungsi teknis Sabhara meliputi pengaturan, penjagaan, pengawalan, dan patroli terhadap kegiatan masyarakat maupun pemerintah khususnya wilayah yang dianggap rawan kriminalitas;
- mampu melaksanakan Tindakan Pertama di Tempat Kejadian Perkara (TPTKP);
- memiliki kemampuan dasar menganalisa situasi dan kondisi asta gatra sebagai sumber terjadinya gangguan Kamtibmas dan cara penanggulangannya;
- mampu melakukan penanganan Tipiring;
- mampu melakukan negosiasi;
- mampu melakukan Dalmas awal;
- mampu mengaplikasikan bantuan SAR, kesehatan lapangan dan penanggulangan bencana;
- memiliki pengetahuan dasar pelaksanaan tugas dan fungsi teknis Kepolisian meliputi fungsi teknis Lalu lintas, Reserse, Intel dan Binmas;
- mampu melaksanakan pendekatan terhadap masyarakat untuk menumbuhkan rasa aman, nyaman, tenteram, dan damai serta meningkatkan kesadaran bersama untuk menjaga keamanan di lingkungannya;
- memiliki pengetahuan dasar hukum dan perundang-undangan dalam pelaksanaan tugas Kepolisian;
- mahir dan terampilmelaksanakan bela diri Polri tarung derajat AA boxer dan menembak.
- Kompetensi Khusus
- mampu melakukan komunikasi sosial secara efektif serta komunikasi dengan alat elektronik sesuai tata krama dan etika profesi Kepolisian;
- mampu melakukan penggunaan kekuatan dalam tindakan Kepolisian;
- memiliki kemampuan dasar dalam Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) serta perlindungan terhadap Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH);
- memiliki pengetahuan dasar tentang tindak pidana terorisme;
- mampu mengaplikasikan pelayanan prima terhadap masyarakat;
- memiliki pengetahuan organisasi Polri dan administrasi umum Polri.