Fungsi dan Kedudukan
Pancasila
Penerimaanpolri.go.id – materiteswawasankebangsaan,Akpol,Akmil,CPNS,sekolahkedinasan, Bintara, TNI AD AU AL, TWK.
Fungsi dan Kedudukan Pancasila - Pancasila
merupakan ideologi dasar bagi negara Indonesia. Nama ini terdiri dari dua kata
dari bahasa Sanskerta: "pañca" berarti lima dan "śīla"
berarti prinsip atau asas. Pancasila merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa
dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia.
|
Fungsi dan Kedudukan Pancasila
|
Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara Pancasila memiliki banyak Kedudukan dan Fungsi bagi bangsa
Indonesia, Berikut Ini adalah beberapa kedudukan dan fungsi
Pancasila Bagi Bangsa Indonesia:
Fungsi dan Kedudukan Pancasila:
1. Pancasila Sebagai Dasar Negara bangsa
Indonesia
Dasar negara merupakan fundamen atau Alas yang
dijadikan pijakan serta dapat memberi kekuatan kepada berdirinya suatu negara.
Indonesia dibangun juga berdasarkan pada suatu alas atau landasan yaitu
Pancasila. Pancasila pada fungsinya sebagai dasar negara, adalah sumber kaidah
hukum yang mengatur Bangsa Indonesia, termasuk di dalamnya seluruh
unsur-unsurnya yakni rakyat, pemerintah dan wilayah. Pancasila pada posisi
seperti inilah yang merupakan dasar pijakan penyelenggaraan negara serta
seluruh kehidupan berbangsa dan bernegara.
2. Pancasila Sebagai Pandangan Hidup
Pancasila merupakan kristalisasi pengalaman
hidup dalam sejarah bangsa indonesia yang telah membentuk watak, sikap,
prilaku, etika dan tata nilai norma yang telah melahirkan pandangan hidup.
Pandangan hidup sendiri adalah suatu wawasan menyeluruh terhadap kehidupan yang
terdiri dari kesatuan rangkaian dari nilai-nilai luhur. Pandangan hidup berguna
sebagai pedoman / tuntunan untuk mengatur hubungan sesama manusia, hubungan
manusia dengan Tuhan dan hubungan manusia dengan lingkungan.
3. Pancasila sebagai ideologi Bangsa Indonesia
Ideoligi berasal dari kata “Idea” yang berarti
konsep, gagasan, pengertian dasar, cita-cita dan logos yang berarti ilmu jadi
Ideologi dapat diartikan adalah Ilmu pengertian-pengertian dasar. Dengan
demikian Pancasila sebagai Ideologi Bangsa dimana pada hakikatnya adalah suatu
hasil perenungan atau pemikiran Bangsa Indonesia. Pancasila di angkat atau di
ambil dari nilai-nilai adat istiadat yang terdapat dalam pandangan hidup
masyarakat Indonesia, dengan kata lain pancasila merupakan bahan yang di angkat
dari pandangan hidup masyarakat Indonesia.
4. Pancasila sebagai Jiwa Bangsa Indonesia
Pancasila sebagai nilai-nilai kehidupan yang
ada di masyarakat indonesia, hal tersebut melalui penjabaran instrumental
sebagai acuan hidup yang merupakan cita-cita yang ingin digapai serta sesuai
dengan jiwa Indonesia serta karena pancasila lahir bersamaan dengan lahirnya
Indonesia. Menurut Von Savigny bahwa setiap bangsa punya jiwanya masing-masing
yang disebut Volkgeist, artinya Jiwa Rakyat atau Jiwa Bangsa. Pancasila sebagai
jiwa Bangsa lahir bersamaan dengan adanya Bangsa Indonesia yaitu pada jaman
dahulu kala pada masa kejayaan nasional.
5. Pancasila merupakan Sumber dari segala
sumber tertib hukum
Poin ini dapat diartikan bahwa segala
peraturan perundang-undangan / hukum yang berlaku dan dijalankan di Indonesia
harus bersumber dari Pancasila atau tidak bertentangan (kontra) dengan
Pancasila. Karena segala kehidupan negara indonesia berdasarkan pancasila.
6. Pancasila sebagai kepribadian bangsa
Indonesia
Pancasila sebagai kepribadian bangsa karena
Pancasila lahir bersama dengan lahirnya bangsa Indonesia dan merupakan ciri
khas bangsa Indonesia dalam sikap mental maupun tingkah lakunya sehingga dapat
membedakan dengan bangsa lain. dan Pancasila Merupakan wujud peran dalam
mencerminkan adanya kepribadian Negara Indonesia yang bisa mem bedakan dengan
bangsa lain, yaitu amal perbuatan, tingkah laku dan sikap mental bangsa
Indonesia.
7. Pancasila sebagai Cita-cita dan tujuan yang
akan dicapai bangsa Indonesia
Dalan Pancasila mengandung cita-cita dan
tujuan negara Indonesia yang menjadikan pancasila sebagai patokan atau landasan
pemersatu bangsa. dimana tujuan akhirnya yaitu untuk mencapai masyarakat adil,
makmur yang merata baik materiil maupun spiritual yang berdasarkan Pancasila.
8. Pancasila sebagai Perjanjian Luhur
Karena saat berdirinya bangsa indonesia,
Pancasila merupakan perjanjian luhur yang telah disepakati oleh para pendiri
bangsa untuk dilaksanakan, di lestarikan dan di pelihara. Artinya Pancasila
telah disepakati secara nasional sebagai dasar negara tanggal 18-Agustus-1945
pada sidang PPKI (Panitia Persiapan kemerdekaan Indonesia), PPKI ini
merupakan wakil-wakil dari seluruh rakyat Indonesia yang mengesahkan perjanjian
luhur (Pancasila) tersebut.
9. Pancasila sebagai Falsafah Hidup yang
Mempersatukan Bangsa Indonesia
Pancasila merupakan sarana yang ampuh untuk
mempersatukan Bangsa Indonesia. Karena Pancasila merupakan palsafah hidup dan
kepribadian Bangsa Indonesia yang mengandung nilai-nilai dan norma-norma yang
oleh Bangsa Indonesia diyakini paling benar, bijaksana, adil dan tepat bagi
Bangsa Indonesia guna mempersatukan Rakyat Indonesia.
10. Pancasila sebagai Paradigma Pembangunan
Pancasila sebagai paradigma pembangunan
nasional memiliki konsekuensi bahwa di dalam segala aspek pembangunan nasional
wajib berlandasakan pada hakikat nilai nilai dari sila sila yang ada pada
pancasila.